Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain, perlu terjamin memperoleh hak-haknya sebagai saksi. Pertimbangan ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendorong terjaminnya hak-hak Rhani.
Ketua LPSK Haris Samendawai menegaskan, koordinasi ini akan dilakukan secepat mungkin. Menurut Haris, LPSK sebenarnya sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat agar turut andil melindungi Rhani karena menjadi saksi penting dalam kasus yang sudah menempatkan Ketua KPK Nonaktif, Antasari Azhar sebagai salah tersangka.
Sayangnya, LPSK terkendala pola kerja pasif sebagaimana diatur UU. "Jadi, pada dasarnya bukan soal siap atau tidak siap, tapi soal ada atau tidak laporan. Kami terbuka dan menunggu laporan dari Rhani," ucap Haris, Rabu (6/5).
Namun Haris juga menegaskan, untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK bisa saja bukan Rhani yang meminta. "Tapi bisa juga kerabatnya, pengacaranya jika ada, atau bahkan melalui bentuk kerjasamadengan aparat kepolisian," imbuhnya.
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons