Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB

Rhani Belum Terjangkau LPSK
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain, perlu terjamin memperoleh hak-haknya sebagai saksi. Pertimbangan ini mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendorong terjaminnya hak-hak Rhani.
Ketua LPSK Haris Samendawai menegaskan, koordinasi ini akan dilakukan secepat mungkin. Menurut Haris, LPSK sebenarnya sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat agar turut andil melindungi Rhani karena menjadi saksi penting dalam kasus yang sudah menempatkan Ketua KPK Nonaktif, Antasari Azhar sebagai salah tersangka.
Sayangnya, LPSK terkendala pola kerja pasif sebagaimana diatur UU. "Jadi, pada dasarnya bukan soal siap atau tidak siap, tapi soal ada atau tidak laporan. Kami terbuka dan menunggu laporan dari Rhani," ucap Haris, Rabu (6/5).
Namun Haris juga menegaskan, untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK bisa saja bukan Rhani yang meminta. "Tapi bisa juga kerabatnya, pengacaranya jika ada, atau bahkan melalui bentuk kerjasamadengan aparat kepolisian," imbuhnya.
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP