Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB

Rhani Belum Terjangkau LPSK
Baca Juga:
"Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus ini. Makanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisi. Hanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.
"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korban. Dalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnungan. Bahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan