Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB
Baca Juga:
"Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus ini. Makanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisi. Hanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.
"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korban. Dalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnungan. Bahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka