Rhani Belum Terjangkau LPSK
Rabu, 06 Mei 2009 – 22:34 WIB
Baca Juga:
"Kami akui besarnya potensi ancaman dan gangguan karena besarnya kasus ini. Makanya, meski tidak bisa memberikan perlindungan penuh kami bertekad ikut mendorong Rhani mendapatkan hak-haknya," tandasnya.
Terpisah, Humas Polda Mtero Jaya, AKBP Chrisnanda menegaskan, polisi bersikap wellcome terhadap mitra yang ingin membantu polisi. Hanya saja, katanya, polisi justru merasa tidak sreg jika upaya koordinasi LPSK dilakukan untuk mendorong kepolisian memberikan jaminan perlindungan hak kepada Rhani.
"Sebenarnya, tanpa didorong kepolisian tahu aturan dan bisa memberikan perlindungan serta hak-hak saksi atau korban. Dalam kasus ini, bukan hanya saksi yang kami berikan perlidnungan. Bahkan sampai tersangka juga kita berikan perlindungan," tegas Chrisnanda.
JAKARTA - Rhani Juliani, perempuan berprofesi caddy golf yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus penembakan direktur PT.Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar