Rhoma Bantah Kampanye SARA

Rhoma Bantah Kampanye SARA
Rhoma Bantah Kampanye SARA
Sebagaimana diberitakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7/2012). Panwaslu akan melakukan rekonstruksi dan meminta klarifikasi dari Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan.

Rhoma menegaskan, di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Saat ini, masyarakat sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, sehingga harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka. Dia siap mempertanggungjawabkan seluruh pernyataannya, termasuk menyebutkan nama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie.

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI merespon laporan yang disertai barang bukti video berdurasi 7 menit. “Jumat (hari ini) Panwaslu sudah memanggil  Rhoma Irama. Status dia masih sebagai terlapor atau yang dilaporkan,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah, usai rapat Gakumdu, Kamis kemarin (2/8).

Pihaknya kata dia, akan berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Serta apakah bisa dimediasikan. Mengingat bulan ini merupakan bulan yang penuh kebaikan. “Selain itu, sejumlah pihak akan turut dipanggil. Termasuk Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Pak Jimly Asshiddiqie. Beliau kami panggil hari Jumat juga,” beber Ramdansyah.

JAKARTA–Pilkada DKI Jakarta terus saja direcoki isu SARA. Kemarin, Panwaslu DKI Jakarta menuding  ceramah pedangdut kondang Rhoma Irama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News