Rhoma Irama Bakal Daftarkan Dangdut ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya tak Benda
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama bersama Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) berencana mendaftarkan dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Pemilik julukan Raja Dangdut itu mengaku mendapat banyak dukungan dari para musisi dangdut Tanah Air.
Rhoma dianggap sebagai legenda hidup, sehingga dipercaya mendaftarkan dangdut secara global.
"Perjalanan dangdut ini, kan, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," ujar Rhoma saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Rhoma mengaku dangdut melewati perjalanan panjang, sebelum akhirnya mantap didaftarkan.
Mengingat, ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan dangdut ke UNESCO.
Adapun di antaranya yakni musik dangdut harus berusia 50 tahun. Selain itu, ada tokoh yang masih hidup dan menekuni budaya tersebut.
Menyusul hal tersebut tersebut, Rhoma mengatakan telah mempersiapkan diri untuk menjalankan wawancara bersama UNESCO dalam waktu dekat.
Pedangdut Rhoma Irama berencana mendaftarkan dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Belanda Kembalikan 272 Objek Warisan Budaya Indonesia
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- Talent Hub 2024, Wadah Regenerasi Talenta Seni Budaya
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menteri Budaya Ungkap Peran Penting Para Maestro untuk Kebudayaan