Rhoma Irama Berpeluang jadi Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
Selasa, 05 September 2017 – 18:18 WIB
Karena itu, Rhoma pun menggugat pasal 222 Undang-undang Pemilihan Umum yang mengatur besaran ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat
- Banteng Jatim Bikin Merinding, Ganjar Pranowo Bakal Seriusi Madura & Tapal Kuda