Rhoma Irama Deklarasi Berdirinya Partai Idaman
jpnn.com - JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama belum berhenti mencoba peruntungannya di dunia politik nasional. Hari ini, Sabtu (11/7), pria yang pernah bergabung dengan PPP dan Golkar itu mendeklarasikan berdirinya sebuah partai politik baru bernama Partai Idaman, di mana dirinya sendiri menjabat sebagai ketua umum.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini saya deklerasikan berdirinya Partai Idaman, partai Islam damai dan aman," kata Rhoma dalam acara deklarasi di rumah makan Raden Bahari, Mampang, Jakarta Selatan.
Acara deklarasi yang berlangsung sangat sederhana ini hanya dihadiri sekitar 100 orang. Selain para pendiri dan pengurus Partai Idaman, hadir juga anggota dari sejumlah organisasi di antaranya, Aliansi Kejujuran Untuk Rakyat (Akurat), Fahmi Tamimi dan Fans of Rhoma and Soneta (Forsa).
Rhoma mengatakan, alasan pendirian partai ini adalah untuk memberi kontribusi nyata kepada negeri. Dia menilai bahwa partai politik adalah satu-satunya cara untuk mewujudkan hal tersebut.
"Hari ini kami bertekad luncurkan satu gagasan yaitu membentuk mendirikan satu parpol, dengan kesadaran bahwa mendirikan parpol kita dapat memberikan sesuatu yang konkrit kepada bangsa. Karena tabligh, teriak-teriak di jalan tidak akan mengubah bangsa ini," papar Rhoma.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan akta pendirian Partai Idaman yang disaksikan oleh notaris. Akta tersebut ditandatangani oleh Rhoma sebagai ketua umum dan Sekretaris Jendral Abdurrahman Tardjo. (dil/jpnn)
JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama belum berhenti mencoba peruntungannya di dunia politik nasional. Hari ini, Sabtu (11/7), pria yang pernah bergabung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah