Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho? Mau Dihancurkan Lagi?
jpnn.com, DEPOK - Raja dangdut Rhoma Irama masih mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus narkoba putranya, Ridho Rhoma.
Dia merasa aneh dengan keputusan MA mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba Ridho Rhoma pada 2017 lalu.
"Saya rakyat awam, aneh bin ajaib," kata Rhoma Irama, ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).
Baca juga: Terancam Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Perbanyak Berdoa
Menurut pelantun Judi itu, ada poin-poin keputusan MA yang dianggapnya janggal. Salah satunya seperti jenis penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ridho yang seharusnya hanya perlu mendapat tindakan rehabilitasi.
"Berdasarkan surat edaran MA, pengguna di bawah 1 gram, itu harus di rehabilitasi. Begitu juga Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Rhoma Irama.
Baca juga: Kembali Masuk Bui, Ridho Rhoma: Allah, Berilah Aku Kekuatan
Raja dangdut Rhoma Irama masih mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus narkoba putranya, Ridho Rhoma.
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia