Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho? Mau Dihancurkan Lagi?
Kamis, 28 Maret 2019 – 19:26 WIB

Ridho Rhoma saat mencium tangan sang ayah, Rhoma Irama usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9). Foto: Ricardo/jpnn
"Semuanya sama. Di bawah 1 gram, direhabilitasi. Ridho kan pengguna nol koma sekian. Itu sudah diproses dari penjara selama 126 hari dan rehabilitasi," sambungnya.
Mantan suami siri Angel Lelga itu pun menduga ada upaya untuk menghancurkan putranya lagi dari pihak-pihak yang terlibat di balik putusan itu.
"Ini pertanyaan besar, kok keputusan surat edaran dilanggar sendiri. Itu yang saya enggak ngerti. Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi?," tandasnya. (mg7/jpnn)
Raja dangdut Rhoma Irama masih mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus narkoba putranya, Ridho Rhoma.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024