Rhoma Irama: Mau Diapain Ridho? Mau Dihancurkan Lagi?
Kamis, 28 Maret 2019 – 19:26 WIB
"Semuanya sama. Di bawah 1 gram, direhabilitasi. Ridho kan pengguna nol koma sekian. Itu sudah diproses dari penjara selama 126 hari dan rehabilitasi," sambungnya.
Mantan suami siri Angel Lelga itu pun menduga ada upaya untuk menghancurkan putranya lagi dari pihak-pihak yang terlibat di balik putusan itu.
"Ini pertanyaan besar, kok keputusan surat edaran dilanggar sendiri. Itu yang saya enggak ngerti. Mau diapain Ridho? Mau dihancurkan lagi?," tandasnya. (mg7/jpnn)
Raja dangdut Rhoma Irama masih mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus narkoba putranya, Ridho Rhoma.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia