Rhoma Irama: Pemerintah dan DPR Terlalu
jpnn.com - JAKARTA -- Raja dangdut Rhoma Irama mengecam sikap pemerintah dan DPR yang ngotot merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU ini, itu terlalu," kata Rhoma usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (3/3).
Ia menilai, UU KPK yang ada masih relevan untuk digunakan dalam memberantas korupsi. "Kami mendukung KPK menolak Revisi UU KPK karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," ujar Rhoma.
Bang Haji juga memberikan dukungan dalam bentuk lagu dangdut. Bang Haji memilih lagu berjudul Indonesia. Dalam lirik lagu itu, Rhoma berpesan bahwa pemerataan di Indonesia tidak akan terjadi selama korupsi masih terjadi.
"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK agar terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," terang Bang Haji. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya