Rhoma Irama: Pemerintah dan DPR Terlalu
jpnn.com - JAKARTA -- Raja dangdut Rhoma Irama mengecam sikap pemerintah dan DPR yang ngotot merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU ini, itu terlalu," kata Rhoma usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (3/3).
Ia menilai, UU KPK yang ada masih relevan untuk digunakan dalam memberantas korupsi. "Kami mendukung KPK menolak Revisi UU KPK karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," ujar Rhoma.
Bang Haji juga memberikan dukungan dalam bentuk lagu dangdut. Bang Haji memilih lagu berjudul Indonesia. Dalam lirik lagu itu, Rhoma berpesan bahwa pemerataan di Indonesia tidak akan terjadi selama korupsi masih terjadi.
"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK agar terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," terang Bang Haji. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat