Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
Jumat, 03 Agustus 2012 – 09:30 WIB
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama soal dugaan penyebaran isu SARA terkait Pilkada DKI Jakarta 2012. Pemanggilan Rhoma dilakukan pada Senin pekan depan (6/8). Rhoma dipanggil Panwaslu DKI akibat ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu lalu (29/7). Berdasarkan bukti video yang dimiliki Panwaslu, dalam ceramahnya Rhoma menyatakan bahwa penggunaan isu SARA untuk berkampanye adalah sesuatu yang wajar. Selain itu isi ceramah Rhoma juga menjelek-jelekan salah satu pasangan calon.
"Pak Haji Rhoma dijadwalkan hari Senin, 6 Agustus 2012 pukul 13.00 siang," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/8).
Baca Juga:
Menurut Ramdhan, semestinya Rhoma dimintai keterangan hari ini. Namun, pedangdut yang juga terjun ke dunia politik itu berhalangan hadir."Bang Haji Rhoma Irama minta diundur, berdasarkan penjelasan Geofedi Rauf dari tim kampanye Foke-Nara," ujar Ramdhan.
Baca Juga:
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama soal dugaan penyebaran isu SARA terkait Pilkada DKI Jakarta 2012. Pemanggilan
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain