Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu

Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
Rhoma Irama Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
Ceramah Rhoma Irama menjadi polemik karena mendukung penggunaan isu SARA dalam kampanye. Menurut Rhoma, hal tersebut legal karena sesuai dengan kebebasan demokrasi di Indonesia.

"Di dalam mengampanyekan sesuatu, SARA itu dibenarkan. Sekarang kita sudah hidup di zaman keterbukaan dan demokrasi, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka," kata Rhoma. (dil/jpnn)

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama soal dugaan penyebaran isu SARA terkait Pilkada DKI Jakarta 2012. Pemanggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News