Rhoma Tak Bersalah, Ini Alasan Panwaslu
Senin, 13 Agustus 2012 – 16:19 WIB

Rhoma Irama. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyampaikan beberapa alasan mengenai keputusan yang menyebutkan Rhoma Irama tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menurut Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, Rhoma dalam ceramahnya di Masjid Al Isra Tanjung Duren Jakarta Barat, 29 Juli lalu tidak menyampaikan visi dan misi terkait program Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Oleh karena itu, apa yang diungkapkan Rhoma tidak dapat dikatakan sebagai bentuk kampanye dengan politisasi SARA. Selain itu, kata Ramdansyah, Rhoma juga ternyata menyampaikan identitas yang salah tentang orangtua salah satu pasangan calon, dalam hal ini keluar Jokowi.
"Kita sudah panggil semua pengurus masjid, orang yang mendengar ceramahnya sampai dengan orang luar, kumpulkan rekaman. Tapi kurang satu unsurnya yang membuat dia tidak bersalah, yaitu dia tidak menyampaikan visi dan misi tentang Foke dan Nara," kata Ramdhansyah usai jumpa pers di kantor Panwaslu di Jakarta, Minggu (12/8).
Fakta lainnya yang menurut Panwaslu menunjukkan Rhoma tak bersalah adalah Rhoma menyampaikan kepada jemaah untuk memilih yang seiman dalam hal ini Foke dan Nara. Meski, dalam ceramah itu, ia juga sempat menyebut nama pasangan calon yang masuk dalam putaran kedua Pemilukada.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyampaikan beberapa alasan mengenai keputusan yang menyebutkan Rhoma Irama tidak bersalah dalam dugaan
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran