Rhoma Tak Bersalah, Ini Alasan Panwaslu

Rhoma Tak Bersalah, Ini Alasan Panwaslu
Rhoma Irama. Foto : Arundono W/JPNN
"Menggunakan yang namanya SARA diperbolehkan oleh yang namanya Dewan Pembina KPU, Prof dr Jimly Asshiddiqie. Kenapa? karena ini zaman keterbukaan, karena ini zaman demokratisasi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Rakyat, umat harus dijelaskan siapa calon pemimpin mereka, maka SARA dibenarkan," papar musisi yang dijuluki Satria Bergitar tersebut.

Rhoma mengungkapkan bahwa pasangan Foke-Nara adalah muslim tulen. Sedangkan, Jokowi meski muslim tetapi latar belakang keluarganya adalah non muslim seperti Ahok. Rhoma juga menegaskan bahwa Foke-Nara adalah orang Betawi, sementara saingannya bukan warga Betawi alias pendatang.

"Fauzi Bowo muslim, Nachrowi muslim. Fauzi Bowo Betawi, Nachrowi Betawi. Harus jelas, ini jaman keterbukaan. Calon kedua, Jokowi sama Ahok. Jokowi muslim tapi orangtuanya Kristen, suku bangsanya Jawa. Ahok suku bangsanya Cina, agamanya Kristen. Ini harus dijelaskan bahwa siapa pemimpin agar kita memilih pemimpin tidak seperti beli kucing dalam karung," ucap Rhoma dalam ceramahnya.

Di akhir ceramahnya, Rhoma meminta jamaah Masjid Al Isra untuk menyebarluaskan peringatan yang disampaikannya kepada seluruh umat muslim di Jakarta. Ia juga kembali mengingatkan jamaahnya bahwa memilih pemimpin adalah bagian dari ibadah. (flo/jpnn)


JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyampaikan beberapa alasan mengenai keputusan yang menyebutkan Rhoma Irama tidak bersalah dalam dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News