RI 1 Nunggak Tagihan Air, kok Bisa Ya? Ini Penjelasannya

jpnn.com - SOLO - Pemilik rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.331, Solo, kedapatan tidak pernah membayar tagihan air bersih sejak bulan Desember 2013 lalu. Akibatnya pihak PDAM terpaksa memutus aliran air ke rumah tersebut sejak Kamis (28/1).
Yang mengejutkan, belakangan diketahui bahwa rumah tersebut ternyata terdaftar atas nama Joko Widodo. Ya, rumah itu resminya dimiliki Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, yang memang berasal dari Solo.
Lalu bagaimana ceritanya orang nomor satu di negeri ini bisa sampai menunggak pembayaran tagihan air bersih selama dua tahun?
Informasi yang dihimpun Radar Solo (grup JPNN), rumah tersebut sekarang dihuni oleh Suliadi, bekas sopir Jokowi ketika masih menjabat sebagai wali kota Solo. Di tempat itu dia tinggal bersama keluargannya.
Suliadi mengaku bertanggung jawab penuh atas semua hal yang ada di rumah itu. Termasuk soal tagihan listrik dan air. Meski begitu dia mengaku tidak tahu soal aksi penyegelan oleh PDAM kemarin. Pasalnya, dia bersama sang istri seharian kemarin beraktivitas di luar Solo.
Suliadi pun berjanji akan segera menyelesaikan masalah tagihan PDAM tersebut. (atn/dam/wa/dil/jpnn)
SOLO - Pemilik rumah beralamat di Jalan Ahmad Yani No.331, Solo, kedapatan tidak pernah membayar tagihan air bersih sejak bulan Desember 2013 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat