RI Ajukan 11 Poin ke Pemerintah PNG

RI Ajukan 11 Poin ke Pemerintah PNG
RI Ajukan 11 Poin ke Pemerintah PNG
MERAUKE - Sejumlah persoalan Indonesia-PNG di perbatasan memang terus dicari jalan keluar atau solusinya.

Dalam rapat Koordinasi Border Liasion Officer Meeting antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili Delegasi Pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah PNG yang diwakili Delegasi Western Provinci, menghasilkan sejumlah point dari masing-masing delegasi untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan BLM yang akan digelar di Medan 8-9 Juli  2013.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, kepada wartawan kemarin mengungkapkan dari pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan  11 point kepada Pemerintah PNG sedangkan pemerintah PNG menyampaikan 10 point  kepada Pemerintah Indonesia. 

‘’Ini menyangkut masalah yang ada di perbatasan di bagian Selatan Papua, mulai dari Boven Digoel sampai  Merauke,’’ katanya.

MERAUKE - Sejumlah persoalan Indonesia-PNG di perbatasan memang terus dicari jalan keluar atau solusinya. Dalam rapat Koordinasi Border Liasion Officer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News