RI Ajukan 11 Poin ke Pemerintah PNG
Sabtu, 15 Juni 2013 – 03:19 WIB
Ke-11 point yang diajukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah PNG tersebut, ungkap Albertus Muyak diantaranya, terkait masalah rambu mercusuar dan lampu suar di perbatasan Kali Torasi, Distrik Naukenjerai, lalu Tugu MM14.B yang harus dilakukan verifikasi antara Pemerintah Indonesia dan PNG.
‘’Rencananya bulan September atau Oktober akan dilakukan verifikasi setelah BLM di Medan,’’ terangnya. Lalu menyangkut pembangunan jalan dari Sota (Indonesia) ke Wieam PNG dan Mindiptana Kabupaten Boven Digoel menuju Domi, PNG yang sampai saat ini belum dibangun Pemerintah PNG.
Selanjutnya, verifikasi 12 KK warga yang telah pindah dari PNG dan saat ini tinggal di Kampung Baidup, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke apakah setelah pindah kewarganegaraannya menjadi Indonesia. Kemudian menyangkut lalu lintas darat dan laut.
‘’Kita usulkan untuk setiap speed yang harus lewat di perbatasan diberi nomor lambung sehingga mudah bagi petugas mengenalinya,’’ jelasnya.
MERAUKE - Sejumlah persoalan Indonesia-PNG di perbatasan memang terus dicari jalan keluar atau solusinya. Dalam rapat Koordinasi Border Liasion Officer
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer