RI-Bangladesh Sepakat Lindungi Pekerja Migrant
Sabtu, 29 Januari 2011 – 02:36 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh sepakat untuk melindungi para pekerja migrant. Hal ini diungkapkan Muhaimin usai bertemu Menteri Tenaga Kerja Bangladesh, Khandker Mosharraf Hossein di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (28/1). “Dalam pertemuan ini, kedua negara sepakat untuk bekerja sama untuk menggalang solidaritas negara-negara pengirim tenaga kerja migrant agar lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migrant serta Pencegahan pratek illegal dalam proses recruitment dan penempatan pekerja migrant,” ujarnya.
“Negara-negara pengirim tenaga kerja migrant yang tergabung dalam Colombo Process (CP) menginginkan adanya kesetaraan dan persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara penerima tenaga kerja, sehingga perlindungan tenaga kerja lebih terjamin,” ungkap Muhaimin.
Baca Juga:
Dijelaskan, CP merupakan forum konsultasi regional para menteri tenaga kerja negara se-Asia yang sifatnya tidak mengikat. Anggotanya antara lain Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Srilangka, Thailand dan Vietnam. CP telah dikenal di dalam Global Forum on Migration and Development ( GMFD ), di bawah PBB sebagai forum konsultasi regional yang dinilai cukup positif outputnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah Indonesia dan pemerintah Bangladesh
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer