RI Cabut Moratorium TKI Malaysia

Awal Mei Pengiriman Kembali Dibuka

RI Cabut Moratorium TKI Malaysia
RI Cabut Moratorium TKI Malaysia
BNP2TKI juga akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan meningkatkan kualitas calon TKI yang akan ditempatkan kembali di Malaysia setelah MoU dicapai oleh kedua pihak. Perbaikan kualitas itu diantaranya melalui evaluasi berikut pengetatan pelatihan calon TKI melalui standar 200 jam. BNP2TKI juga akan meningkatkan kualitas ketrampilan maupun dari sisi kemampuan memahami hukum serta budaya warga Malaysia. Selain itu, perbaikan kualitas terkait meningkatkan pengawasan dalam masalah proses dokumen TKI.

"Kami akan meningkatkan kontrol agar calon TKI yang dikirim ke Malaysia benar-benar sudah melalui pelatihan yang cukup dan tidak ada masalah menyangkut kelengkapan dokumennya," katanya.

Mengenai peningkatan pengawasan dokumen, tambah Jumhur, dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan perlindungan TKI. Mereka dulu rentan menjadi korban penipuan, penganiayaan, dan mengalami kasus-kasus kriminal di Malaysia. Seperti diketahiui penempatan domestik worker atau PLRT ke Malaysia dihentikan menyusul banyaknya kasus kekerasan yang dialami TKI di negara tersebut.

Sebelum moratorium, diperkirakan 1 juta TKI secara legal bekerja di Malaysia dengan sektor domestik (TKI PLRT) sekitar 200 ribu orang. Selebihnya bekerja di berbagai perkebunan, kemudian diikuti pekerjaan di sektor manufaktur, kilang dan konstruksi.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut moratorium alias penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pencabutan moratorium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News