RI Cabut Moratorium TKI Malaysia
Awal Mei Pengiriman Kembali Dibuka
Rabu, 23 Maret 2011 – 07:12 WIB
BNP2TKI juga akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan meningkatkan kualitas calon TKI yang akan ditempatkan kembali di Malaysia setelah MoU dicapai oleh kedua pihak. Perbaikan kualitas itu diantaranya melalui evaluasi berikut pengetatan pelatihan calon TKI melalui standar 200 jam. BNP2TKI juga akan meningkatkan kualitas ketrampilan maupun dari sisi kemampuan memahami hukum serta budaya warga Malaysia. Selain itu, perbaikan kualitas terkait meningkatkan pengawasan dalam masalah proses dokumen TKI.
Baca Juga:
"Kami akan meningkatkan kontrol agar calon TKI yang dikirim ke Malaysia benar-benar sudah melalui pelatihan yang cukup dan tidak ada masalah menyangkut kelengkapan dokumennya," katanya.
Mengenai peningkatan pengawasan dokumen, tambah Jumhur, dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan perlindungan TKI. Mereka dulu rentan menjadi korban penipuan, penganiayaan, dan mengalami kasus-kasus kriminal di Malaysia. Seperti diketahiui penempatan domestik worker atau PLRT ke Malaysia dihentikan menyusul banyaknya kasus kekerasan yang dialami TKI di negara tersebut.
Sebelum moratorium, diperkirakan 1 juta TKI secara legal bekerja di Malaysia dengan sektor domestik (TKI PLRT) sekitar 200 ribu orang. Selebihnya bekerja di berbagai perkebunan, kemudian diikuti pekerjaan di sektor manufaktur, kilang dan konstruksi.
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut moratorium alias penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Pencabutan moratorium
BERITA TERKAIT
- 3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1