RI dan Malaysia Bersepakat, Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 17 Maret 2022 – 10:34 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia Hermono di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Sistem ini akan menghubungkan antara kementerian dan lembaga di Indonesia dengan otoritas terkait di Malaysia.
"Sistem satu kanal ini akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan dan menekan biaya perekrutan serta penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia," katanya.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyambut positif adanya kesepakatan nota kesepahaman.
Dia berharap nota kesepahamanan Indonesia-Malaysia ini akan menjadi pedoman bagi nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara lainnya dalam penempatan pekerja migran.
"MoU dengan Malaysia ini bisa dijadikan best practise atau pedoman bagi MoU-MoU lainnya karena banyak hal baru yang bisa kita perjuangkan," ujar Hermono. (mrk/jpnn)
RI dan Malaysia menyepakati nota kesepahaman penempatan pekerja migran Indonesia, mulai dari soal gaji hingga sistem satu kanal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang