RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI

RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI
RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI
Sementara mengenai Ruyati binti Sapubi, TKI Asal Bekasi, Jawa Barat yang dikenai hukum pancung di Arab Saudi, Muhaimin mengaku telah menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memastikan agar hak-hak alhmarhumah dapat terpenuhi. Hak Ruyati di antaranya termasuk asuransi.

”Kami juga sudah mengintsruksikan BNP2TKI untuk segera berkoordinasi dengan KBRI dan KJRi di Arab Saudi untuk memantau dan mendampingi para TKI lainnya yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi. Hal ini untuk mengihindari kejadian seperti Ruyati ini terulang kembali,” ujarnya.  (cha/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Arab Saudi untuk mempercepat penyusunan nota kesepahaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News