RI Dinilai Tak Serius Urus Masalah FTA
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia John Prasetyo menilai bahwa Indonesia cenderung reaktif, atau bisa dikatakan tidak serius, dalam menangani masalah Free Trade Agreement (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Australia. "Dalam menangani masalah ini, seharusnya pemerintah harus perlu menelaah dan menyiapkan strategi sebelum melakukan negosiasi FTA. Di sini harus jelas antara untung dan ruginya," ujar John di Jakarta, Selasa (20/10). Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Distribusi, Perdagangan dan Logistik, Benny Soetrisno, menerangkan bahwa sebelum menjalin FTA, pemerintah harus meminta rekomendasi dari para pelaku usaha. "Dengan sikap seperti itu, tentunya terkait dnegan penentuan kriteria normal tracks, sensitive track, atau super sensitive track," tegasnya.
Dikatakan John, FTA bisa berdampak positif terhadap kepentingan Indonesia, namun dalam perundingannya perlu strategi khusus agar keuntungannya dapat diraih. "Contohnya, dalam proses negosiasi. Kita jelas meminta akses pasar untuk mangga dari Probolinggo atau yang lainnya. Itu yang mesti jelas dulu," ujarnya.
Baca Juga:
Masih di tempat yang sama, salah seorang ekonom, Pande Radja Silalahi, juga sempat menjelaskan bahwa persaingan di masa mendatang adalah pertarungan kebijakan pemerintah antar negara. "Tanpa pemihakan pemerintah untuk memperkuat, perusahaan lokal akan sangat sulit nantinya," kata Pande.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia John Prasetyo menilai bahwa Indonesia cenderung reaktif, atau bisa dikatakan tidak serius, dalam menangani
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri