RI Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Minggu, 25 September 2011 – 04:14 WIB

RI Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
JAKARTA - Pengajuan Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menjadi perhatian bagi pemerintah RI. Melalui Menlu Marty Natalegawa, pemerintah RI terus berupaya memberikan dukungan bagi Palestina, untuk menjadi anggota PBB ke-194. Karena itu Marty mengungkapkan, Pemerintah RI dan negara-negara OKI, serta komunitas internasional, harus segera mengakui negara Palestina. Bahkan, pemerintah RI mendorong komunitas internasional yang belum memberikan pengakuan, untuk segera mengakui Palestina.
Di antaranya, dengan mengajak negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk ikut membantu Palestina mendapatkan suara bulat. "Isu Palestina adalah prioritas utama OKI dan Indonesia mendukung penuh upaya Palestina menjadi negara anggota PBB," urai Menlu Marty Natalegawa dalam pertemuan Koordinasi Tahunan Tingkat Menlu OKI di New York, Amerika Serikat (AS) seperti disampaikan Juru Bicara Kemenlu Michael Tene, ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (24/9).
Baca Juga:
Marty menuturkan, keanggotaan penuh tersebut mampu menjadi puncak perjuangan rakyat Palestina. Dia menegaskan, kebijakan Pemerintah RI untuk melobi dan mengajak negara-negara OKI untuk mendukung Palestina, merupakan hasil Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non Blok (GNB) di Bali bulan Mei lalu. "OKI juga telah mengambil posisi yang sama," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengajuan Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut menjadi perhatian bagi pemerintah RI. Melalui Menlu Marty
BERITA TERKAIT
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Volodymyr Zelenskyy Menyesali Pertengkaran dengan Donald Trump
- Donald Trump Pundung, Amerika Setop Bantuan Militer untuk Ukraina
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi