RI Harus Dorong Transplantasi Hati
Tiongkok Mulai Batasi Orang Asing
Minggu, 26 Oktober 2008 – 01:23 WIB
JAKARTA – Pemerintah harus mulai memikirkan nasib penderita penyakit hati di Indonesia. Terutama mereka yang menderita gagal hati (liver failure) dan sirosis yang disebabkan hepatitis B dan C. Sebab, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengupayakan transplantasi hati di Indonesia. Pemerhati Kesehatan Transplantasi Organ Dr Abdul Razak Bawazier MSc, FINACS mengatakan, pembatasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok tersebut harus disikapi sebagai lampu kuning bagi penderita penyakit hati di Indonesia yang membutuhkan transplantasi. Dalam hal ini pemerintah harus segera mengambil langkah. ”Penderita yang merupakan kandidat transplantasi dengan kategori gagal hati atau terkena sirosis, jumlahnya cukup banyak di Indonesia,” papar alumnus Cairo University tersebut.
Di lain sisi, Tiongkok, negara yang sering menjadi jujukan untuk transplantasi organ vital itu, mulai membatasi, bahkan melarang proses transplantasi oleh orang asing. Ahli Hepato-Pancreato-Billiary Surgery Department and Liver Transplantation Center Beijing Youan Hospital Lu Shi-Chun menjelaskan, pembatasan itu dilakukan untuk transplantasi dengan cadaver (organ orang yang telah mati).
Baca Juga:
”Untuk transplantasi hati yang dilakukan dengan living organ (organ orang hidup, Red) related (sanak atau kerabat yang bersangkutan) tidak dilarang,” ujarnya dalam seminar Hepatobiliary-GI-Surgical-Radiological Update & Workshop on Endoscopy, Surgery and Imaging di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (25/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah harus mulai memikirkan nasib penderita penyakit hati di Indonesia. Terutama mereka yang menderita gagal hati (liver failure)
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo