RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil
Senin, 21 Maret 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia meminta agar rakyat sipil tetap diberikan prioritas perlindungan. Hal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi yang disahkan berdasarkan DK PBB 1973. Pemerintah Indonesia pun berharap, konflik dan perang yang berkecamuk di negeri penghasil minyak itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih damai.
‘’Pemerintah Indonesia sejak awal mengedepankan perlunya masyarakat Internasional memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang tidak berdosa di Libya,’’ tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/3).
Baca Juga:
Ditekankan Marty, resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1973 tentang zona larangan terbang di atas Libya yang kemudian diikuti dengan serangan udara multinasional, jangan sampai memakan korban warga sipil. Dikatakan, jika resolusi 1973 itu dilakukan secara utuh, warga sipil akan bisa terlindungi.
Baca Juga:
JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia meminta
BERITA TERKAIT
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan