RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil
Senin, 21 Maret 2011 – 18:02 WIB
JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia meminta agar rakyat sipil tetap diberikan prioritas perlindungan. Hal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi yang disahkan berdasarkan DK PBB 1973. Pemerintah Indonesia pun berharap, konflik dan perang yang berkecamuk di negeri penghasil minyak itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih damai.
‘’Pemerintah Indonesia sejak awal mengedepankan perlunya masyarakat Internasional memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang tidak berdosa di Libya,’’ tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/3).
Baca Juga:
Ditekankan Marty, resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1973 tentang zona larangan terbang di atas Libya yang kemudian diikuti dengan serangan udara multinasional, jangan sampai memakan korban warga sipil. Dikatakan, jika resolusi 1973 itu dilakukan secara utuh, warga sipil akan bisa terlindungi.
Baca Juga:
JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia meminta
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer