RI Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Pesan Pimpinan DPR
Sabtu, 09 Juni 2018 – 19:03 WIB
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan dukungan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(adv/jpnn)
Menurut Taufik, salah satu peran yang bisa ditunjukkan Indonesia ketika terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB adalah memperjuangkan kemerdekaan Palestina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju