RI Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Pesan Pimpinan DPR

RI Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Pesan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Foto: Humas DPR RI

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan dukungan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menjadi keempat kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Setelah sebelumnya menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(adv/jpnn)


Menurut Taufik, salah satu peran yang bisa ditunjukkan Indonesia ketika terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB adalah memperjuangkan kemerdekaan Palestina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News