RI-Malaysia Sepakati Perbaiki Perlindungan TKI
jpnn.com - JAKARTA - Pertemuan bilateral yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Joint Working Group (JWG) yang ke-9, dilangsungkan 5-6 September 2013 di Jakarta.
Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman mengatakan, dalam forum itu kedua negara membicarakan perbaikan biaya Penempatan (Cost Structure) untuk meningkatkan kualitas pelatihan.
Hal ini berkaitan dengan penambahan biaya pelatihan dan pembekalan serta Sertifikasi TKI yang hendak bekerja ke Malaysia. Tapi ini masih harus dibahas lebih jauh," kata Reyna Usman di Jakarta, Jumat (6/9).
Selain itu, pihak Malaysia pun menginformasikan adanya asuransi bagi TKI selama penempatan dan bekerja di Malaysia dengan biaya ditanggung pengguna atau majikan. Namun hal ini pun masih perlu pembicaraan lebih lanjut karena terkait kebijakan asuransi TKI di Indonesia.
"Secara keseluruhan kedua delegasi sepakat mengenai usulan perbaikan kelembagaan penempatan dan perlindungan dengan standar pelayan yang perlu disepakati, sehingga kerjasama ketenaga kerjaan memiliki arti penting bagi kedua negara," jelasnya.
Ditambahkannya, delegasi Indonesia dalam pertemuan itu juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen dengan konsep 200 jam pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelatihan kerja bagi TKI domestik worker.
"Dengan begitu keterampilan dan kompetensi kerja pada TKI bisa diandalkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pertemuan bilateral yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Joint Working
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?