RI Negosiasi Semua Kontrak Ekspor Gas
Selasa, 17 Juni 2008 – 12:14 WIB
JAKARTA – Optimalisasi penerimaan sektor migas terus dilakukan. Kali ini, pemerintah berencana untuk melakukan negosiasi ulang seluruh kontrak ekspor gas alam cair atau liquified natural gas (LNG). Demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri ESDM Kardaya Warnika. Menurut dia, selain negosiasi kontrak gas Tangguh yang selama ini ramai diberitakan, pemerintah juga tengah berupaya melakukan renegosiasi ekspor gas ke Malaysia. ’’Pada dasarnya, kita akan bicara dengan semua pembeli gas,’’ ujarnya di Gedung Departemen ESDM Jakarta. Saat ini, lanjut dia, salah satu yang sedang ditinjau ulang adalah kontrak eskpor gas ke Malaysia dari lapangan west natuna. ’’Kami nilai harganya cukup rendah,’’ tandasnya. Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) tersebut mengaku, tidak ingat detil harga dalam kontrak ekspor gas west natuna kepada pembeli di Malaysia.
Kardaya mengatakan, pemerintah akan meninjau ulang semua kontrak ekspor gas yang dirasa kurang bisa memberikan penerimaan negara secara optimal, karena harga rendah. ’’Kita upayakan harganya naik,’’ katanya.
Baca Juga:
Eskpor tersebut dilakukan oleh operator lapangan west natuna, yaitu Premier Oil and Gas serta Conoco Phillips.
Menurut Kardaya, harga eskpor tersebut rendah karena menggunakan formula harga minyak dengan ceiling price atau patokan harga batas atas. Sehingga, meski saat ini harga minyak melambung hingga USD 130an per barel, harga gas tetap rendah karena dipatok. ’’Ceiling price-nya kalau tidak salah sekitar USD 25 per barel,’’ terangnya.
Baca Juga:
Namun sebagai gambaran, ketika kontrak penjualan gas Tangguh ke pembeli Fujian, Tiongkok, masih menggunakan ceiling price harga minyak USD 25 per barel, maka harga ekspor gas hanya berkisar USD 2,4 - 3 per MMBTU. Padahal, dengan harga minyak di kisaran USD 130 per barel, harga pasar gas bisa mencapai USD 15 per MMBTU.
JAKARTA – Optimalisasi penerimaan sektor migas terus dilakukan. Kali ini, pemerintah berencana untuk melakukan negosiasi ulang seluruh kontrak
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara