RI Negosiasi Ulang Seluruh Kontrak Tambang
Jumat, 23 September 2011 – 02:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi seluruh kontrak pertambangan. Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, salah satu poin utama yang menjadi target renegosiasi adalah besaran royalti. "Poin lain yang akan direnegosiasi adalah luas wilayah pertambangan, soal divestasi saham, maupun rekrutmen karyawan lokal," sebutnya.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, upaya renegosiasi dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan. "Sebab, saat ini kita akui belum optimal," ujarnya di Komisi VII DPR, Kamis (21/9).
Baca Juga:
Menurut Hatta, yang kemarin menjadi ad interim menteri ESDM, saat ini belum ada benchmark atau acuan yang jelas terkait royalti yang diterima negara dalam kontrak-kontrak pertambangan mineral dan batu bara. "Masih ada yang yang dalam bentuk persentase, ada yang dalam satuan Rupiah per ton. Tentu, ini tidak optimal bagi penerimaan negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengambil langkah strategis di sektor pertambangan. Kali ini, pemerintah siap melakukan negosiasi ulang
BERITA TERKAIT
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial