RI Pengangguran Tetapi Punya Cukup Uang, Warga Curiga, Ternyata
Setelah mendapatkan informasi itu anggota unit lidik Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 24.30 Wita anggota mendatangi TKP, kemudian mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah. Sekitar pukul 01.15 Wita langsung mengamankan pelaku,” jelas Aiptu P Ginting.
Petugas selanjutnya melakukan interogasi serta penggeledahan badan pelaku. Namun, saat itu tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan dalam rumah yang ditempati RI, barulah ditemukan 17 paket sabu yang disimpan dalam kotak obat depan ruang tamu. Jumlah total 11 gram. Pelaku ini pengedar,” ungkap Ginting.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RI dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fredy Janu/Kpfm)
Warga Jalan Sosial V, Sepinggan, Balikpapan, menaruh curiga dengan gaya hidup RI (40).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap