RI Pengangguran Tetapi Punya Cukup Uang, Warga Curiga, Ternyata
Setelah mendapatkan informasi itu anggota unit lidik Polsek Balikpapan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 24.30 Wita anggota mendatangi TKP, kemudian mencurigai seorang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah. Sekitar pukul 01.15 Wita langsung mengamankan pelaku,” jelas Aiptu P Ginting.
Petugas selanjutnya melakukan interogasi serta penggeledahan badan pelaku. Namun, saat itu tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Anggota kami kemudian melakukan penggeledahan dalam rumah yang ditempati RI, barulah ditemukan 17 paket sabu yang disimpan dalam kotak obat depan ruang tamu. Jumlah total 11 gram. Pelaku ini pengedar,” ungkap Ginting.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RI dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fredy Janu/Kpfm)
Warga Jalan Sosial V, Sepinggan, Balikpapan, menaruh curiga dengan gaya hidup RI (40).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok