RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
Selasa, 20 Juli 2010 – 17:36 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap tahunnya, anggaran keuangan negara sudah terlalu banyak tersedot untuk mencicil pembayaran utang negara di Luar Negeri. Ironisnya lagi, utang tersebut harus dibayar dengan bunga yang cukup tinggi.
Tak hanya mengurangi, Menkeu bahkan mempertimbangkan usulan beberapa pihak terkait penundaan pembayaran utang (moratorium). "Bukan tidak mungkin moratorium dilakukan. Maksudnya agar pengelolaan Utang lebih baik. Kita juga akan berupaya agar pinjaman Luar Negeri itu terus menurun dan kita hanya menerima utang dengan bunga rendah saja," kata Agus.
Kalau moratorium menjadi pilihan, kata Agus pemerintah akan siap melaksanakannya. Namun kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan melihat kondisi perekonomian secara keseluruhan. "Harus kita sampaikan, Indonesia punya utang yang cukup besar. Kita harus berupaya untuk mengurangi utang apapun caranya,” kata Agus.
Berdasarkan data terkini di Kementerian Keuangan, posisi total utang pemerintah pusat sampai semester I/2010 mencapai Rp1.612,85 triliun atau setara USD 177,57 miliar. Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 26 persen.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis