RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
Selasa, 20 Juli 2010 – 17:36 WIB

RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap tahunnya, anggaran keuangan negara sudah terlalu banyak tersedot untuk mencicil pembayaran utang negara di Luar Negeri. Ironisnya lagi, utang tersebut harus dibayar dengan bunga yang cukup tinggi.
Tak hanya mengurangi, Menkeu bahkan mempertimbangkan usulan beberapa pihak terkait penundaan pembayaran utang (moratorium). "Bukan tidak mungkin moratorium dilakukan. Maksudnya agar pengelolaan Utang lebih baik. Kita juga akan berupaya agar pinjaman Luar Negeri itu terus menurun dan kita hanya menerima utang dengan bunga rendah saja," kata Agus.
Kalau moratorium menjadi pilihan, kata Agus pemerintah akan siap melaksanakannya. Namun kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan melihat kondisi perekonomian secara keseluruhan. "Harus kita sampaikan, Indonesia punya utang yang cukup besar. Kita harus berupaya untuk mengurangi utang apapun caranya,” kata Agus.
Berdasarkan data terkini di Kementerian Keuangan, posisi total utang pemerintah pusat sampai semester I/2010 mencapai Rp1.612,85 triliun atau setara USD 177,57 miliar. Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 26 persen.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintah. Ini lantaran setiap
BERITA TERKAIT
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3