RI Sebar Intel Pajak

Bidik Negara Tax Havens

RI Sebar Intel Pajak
RI Sebar Intel Pajak
Ditjen Pajak guna memburu para wajib pajak dalam rangka menggenjot penerimaan pajak nasional. "Karena itu, kemampuan harus ditingkatkan," katanya.

Dirjen Pajak Departemen Keuangan Mochamad Tjiptardjo mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi daftar negara-negara tax havens yang bakal menjadi target. "PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red)-nya sedang diproses," ujarnya.

Meski demikian, menurut Tjiptardjo, saat ini pihaknya sudah mulai menyebar atau menempatkan aparat intelijen pajak di beberapa negara yang diduga menjadi tax havens para pengusaha Indonesia. "Sudah mulai jalan. Saya sudah kirim surat ke Menkeu," katanya. Untuk mendukung langlah tersebut, Ditjen Pajak terus memperkuat kapasitas aparat, termasuk dengan melakukan penambahan sekitar 60 hingga 70 intel pajak per tahun.

Singapura Masuk Target

Saat ini, daftar negara yang masuk kategori tax havens memang masih dalam proses penyusunan. Namun, Ditjen Pajak memastikan bahwa Singapura masuk dalam daftar tersebut. ?Kami terus mengumpulkan fakta praktik tax havens yang diterapkan di Singapura," ujar Tjiptardjo.

JAKARTA - Para wajib pajak kelas kakap yang selama ini menyimpan harta kekayaan di negara-negara tempat berlindung/pelarian pajak (tax havens), sebentar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News