RI Sebar Intel Pajak
Bidik Negara Tax Havens
Selasa, 18 Agustus 2009 – 08:22 WIB

RI Sebar Intel Pajak
Ditjen Pajak guna memburu para wajib pajak dalam rangka menggenjot penerimaan pajak nasional. "Karena itu, kemampuan harus ditingkatkan," katanya. Dirjen Pajak Departemen Keuangan Mochamad Tjiptardjo mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi daftar negara-negara tax havens yang bakal menjadi target. "PMK (Peraturan Menteri Keuangan, Red)-nya sedang diproses," ujarnya.
Baca Juga:
Meski demikian, menurut Tjiptardjo, saat ini pihaknya sudah mulai menyebar atau menempatkan aparat intelijen pajak di beberapa negara yang diduga menjadi tax havens para pengusaha Indonesia. "Sudah mulai jalan. Saya sudah kirim surat ke Menkeu," katanya. Untuk mendukung langlah tersebut, Ditjen Pajak terus memperkuat kapasitas aparat, termasuk dengan melakukan penambahan sekitar 60 hingga 70 intel pajak per tahun.
Singapura Masuk Target
Saat ini, daftar negara yang masuk kategori tax havens memang masih dalam proses penyusunan. Namun, Ditjen Pajak memastikan bahwa Singapura masuk dalam daftar tersebut. ?Kami terus mengumpulkan fakta praktik tax havens yang diterapkan di Singapura," ujar Tjiptardjo.
JAKARTA - Para wajib pajak kelas kakap yang selama ini menyimpan harta kekayaan di negara-negara tempat berlindung/pelarian pajak (tax havens), sebentar
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi