RI Segera Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran
Selasa, 03 Januari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera meratifikasi konvensi international tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan anggota keluarganya. Kepala Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Sunarno mengatakan, dalam hal ini Kemnakertrans dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan inisiasi proses ratifikasi dengan menyiapkan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Konvensi Pekerja Migran. Menurutnya, selama ini Kemenakertrans telah mengintensifkan persiapan pengesahan termasuk upaya-upaya kajian mendalam terhadap pasal-pasal konvensi agar pemahaman dan implikasi pengesahan sejalan dengan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Terutama, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri maupun Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia.
"Kemnakertrans mendukung rencana pengesahan konvensi pekerja migran ini. Dalam rapat kabinet terbatas pada tanggal 20 Desember 2010, Presiden menyatakan bahwa Pemerintah perlu segera meratifikasi Konvensi Pekerja Migran," terang Sunarno di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (3/1).
Di dalam rapat kabinet tersebut, lanjut Sunarno, Presiden SBY juga telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RUU tentang Pengesahan Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sesuai surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: 8-1005/M. Sesneg/D-4/PU.03/07/2011 tanggal 25 Juli 2011
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera meratifikasi konvensi international tentang Perlindungan Hak Semua Pekerja
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti