RI Serius Moratorium Lahan Hutan dan Gambut

RI Serius Moratorium Lahan Hutan dan Gambut
RI Serius Moratorium Lahan Hutan dan Gambut
JAKARTA- Menteri Koordinato bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan bahwa Indonesia telah mendapatkan dana hibah awal dari pemerintah Norwegia sebesar USD1 milliar untuk pengurangan gas rumah kaca di Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan moratorium lahan hutan dan lahan gambut sebagai komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020.

"Kita akan mulai moratorium per Januari 2011, mulai dari hutan alam, primer dan gambut. Langkah awal kita adalah membuat database berapa lahan hutan dan gambut yang rusak dan akan kita perbaiki lagi. Tahun 2011 ini, mulai dari 5 Provinsi, nanti di 2012 tambah lagi beberapa provinsi dan nantinya di 2013 diharapkan moratorium seluruh lahan hutan dan gambut ini berlaku secara nasional," kata Hatta Radjasa, di kantornya, Jumat (4/6).

Ditegaskan Hatta, bahwa keputusan ini sudah menjadi kebijakan pemerintah. Nantinya kalau Indonesia bisa konsisten menurunkan gas emisi rumah kaca-nya, maka Indonesia akan mendapatkan kompensasi dari dunia internasional terutama dari negara yang memberikan hibah bantuan.

"Kita akan dibayar sesuai dengan jumlah emisi karbon yang berkurang. Nanti ada hitung-hitungannya. Kalau tidak salah, sekitar USD5-6 Juta per ton karbon. Pada 2020, kita targetkan bisa turun hingga 2,4 giga ton karbon. Hitungannnya kita bisa dapat sekitar USD1milliar pada 2016. 1 giga ton bisa dapatkan kompensasi hampir USD5 milliar. Karena potensi kita besar, kita optimis Indonesia akan menjadi negara terkemuka dan akan banyak mendapatkan bantuan hibah dari internasional," kata Hatta.

JAKARTA- Menteri Koordinato bidang perekonomian, Hatta Radjasa mengatakan bahwa Indonesia telah mendapatkan dana hibah awal dari pemerintah Norwegia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News