RI Sewa Pengacara Bertarif Rp 5 M
Sabtu, 17 Desember 2011 – 08:01 WIB

RI Sewa Pengacara Bertarif Rp 5 M
Lantas bagaimana perkembangan penunjukan pengacara tetap untuk TKI di Malaysia? Humphrey menjelaskan, penjaringan kandidat sudah selesai. Saat ini, dari empat kantor hukum yang diajukan perwakilan Indonesia di Malaysia, keputusan jatuh kepada Kantor Hukum Cha & Co. Dia mengatakan, saat ini upaya mematenkan jasa pengacara tetap di Malaysia tinggal penandatanganan perjanjian kontrak berdurasi setahun antara Indonesia dan kantor hukum.
Khusus untuk nilai kontrak pengacara tetap di Malaysia, Humphrey mengatakan tidak bisa disamakan dengan di Saudi. Sebab, katanya, jumlah kasus yang harus ditangani pengacara tetap di Malaysia jauh lebih banyak. Dia mengatakan, ada sekitar 148 kasus yang berujung ancaman hukuman mati menjadi PR pengacara tetap ini.
Selain itu, jumlah WNI di Malaysia jauh lebih besar, sehingga ikut mendongkrak potensi terjadinya perkara hukum.
Di Malaysia, dari sekitar 148 kasus di Malaysia tadi, 118 diantaranya adalah kasus narkoba berat. Tidak jarang sejumlah TKI terjebak masuk di sindikat peredaran narkoba yang dikomando warga negara Malaysia. "Bukankan di Indonesia kasus narkoba berat juga dijatuhi hukuman mati juga," pungkasnya. (wan/agm)
JAKARTA - Pemerintah mulai serius memberikan bantuan hukum untuk para TKI yang sedang berperkara di Arab Saudi. Hal itu ditunjukkan dengan kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya