RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen pada 2 April 2025.
Kenaikan tarif resiprokal AS kepada semua negara dari basis tarif sebesar 10 persen ke 32 persen ini akan berlaku mulai 9 April 2025.
Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang dan produk-produk perikanan laut.
Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS.
Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen pada 2 April 2025.
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Renovasi Rumah
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Harga Bawang Putih Melejit, Presiden Prabowo Subianto Diminta Perbaiki Tata Kelola Importasi
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dorong Pemerintah Kenakan Tarif Masuk Bawang Impor untuk Redam Gejolak Harga