RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Kamis, 27 Januari 2022 – 20:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Habibburokhman menyatakan perjanjian ekstradisi kali ini akan berbeda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 yang ditolak oleh DPR RI.
Baca Juga:
"Ini jelas sudah disepakati, sebetulnya kalau ratifikasi itu tidak ribet. Bisa lebih cepat dari undang-undang biasa," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1).
Dia juga mengapresiasi perjanjian ekstradisi pemerintah Indonesia dengan Singapura itu. Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah maju.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto