RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi

RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyatakan perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Mungkin sudah berpuluh tahun kita upayakan dan baru kali ini bisa terlaksana. Itu kerja bagus lintas Kementerian. Kami dukung meratifikasi," lanjutnya.

Habiburokhman juga menyebutkan perjanjian tersebut harus dimaksimalkan oleh para penegak hukum di Indonesia untuk memburu para pelaku tindak pidana korupsi yang kabur ke Singapura.

"Yang paling penting itu soal aset, karena salah satu tujuannya adalah recovery aset negara. Itu yang harus dikejar," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi dan 2 perjanjian lainnya antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News