RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Makin Sulit Bergerak
Sabtu, 29 Januari 2022 – 13:43 WIB
Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum dan politik Universitas Nasional Saiful Anam menyarankan kepada DPR RI agar segera meratifikasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura yang telah diteken pimpinan kedua negara, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal