RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Makin Sulit Bergerak
Sabtu, 29 Januari 2022 – 13:43 WIB

Pakar hukum dan politik Universitas Nasional Saiful Anam menyarankan kepada DPR RI agar segera meratifikasi perjanjian ekstradisi RI-Singapura. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar hukum dan politik Universitas Nasional Saiful Anam menyarankan kepada DPR RI agar segera meratifikasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura yang telah diteken pimpinan kedua negara, simak selengkapnya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV