RI Tempatkan Atase di Jordania dan Suriah
Senin, 06 Desember 2010 – 17:40 WIB
Firduas mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja, diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, melakukan penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Baca Juga:
“Nantinya, keberadaan atase ketenagakerjaan adalah untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” kata Firdaus.(cha/jpnn)
JAKARTA - Sektretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja ( Binapenta ) Kemenakertrans Firdaus Badrun mengatakan usulan pembentukan atase
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri