RI Tempatkan Atase di Jordania dan Suriah
Senin, 06 Desember 2010 – 17:40 WIB

RI Tempatkan Atase di Jordania dan Suriah
Firduas mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja, diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, melakukan penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Baca Juga:
“Nantinya, keberadaan atase ketenagakerjaan adalah untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” kata Firdaus.(cha/jpnn)
JAKARTA - Sektretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja ( Binapenta ) Kemenakertrans Firdaus Badrun mengatakan usulan pembentukan atase
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya