RI Tunggu Putusan Banding Pengadilan Belanda
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan Pemerintah RI saat ini dalam posisi menunggu lanjutan sidang perkara di Pengadilan HAM Belanda, terkait dugaan pelanggaran HAM dilakukan Pemerintah RI yang diajukan ke pengadilan HAM oleh presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete. Seperti diberitakan, salah satu tuntutan RMS itu adalah menangkap Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Proses hukum sudah berjalan dan pengadilan tingkat pertama HAM sudah ada keputusan. Pemerintah kini menunggu proses hukum berikutnya karena pihak penggugat akan naik banding. Ya kita menunggu saja," kata Patrialis di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Ditanya soal peluang dialog antara Pemerintah RI dengan RMS, Patrialis mengatakan bahwa Indonesia lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Pengadilan HAM Belanda. "Jadi nggak perlu buru-buru menentukan sikap. Yang jelas pengadilan tingkat pertama sudah memutuskan dan itu yang kita pedomani," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Patrialis, dari sejumlah tuntutan yang diajukan RMS, pengadilan setempat baru mengeluarkan satu putusan yakni menolak permohonan mengenai dicabutnya imunitas Presiden saat sedang berada di Belanda.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan Pemerintah RI saat ini dalam posisi menunggu lanjutan sidang
BERITA TERKAIT
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich
- Terima Kekalahan, Kamala Harris Berharap Amerika Tak Menuju Era Kegelapan
- Donald Trump jadi Presiden AS Alamat Bahaya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Donald Trump Menang, Israel Bakal Makin Brutal di Timur Tengah
- Dipastikan Menang Pilpres, Donald Trump Berjanji Akan Menyembuhkan Amerika