RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi
Kamis, 24 Juli 2008 – 10:36 WIB
![RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RI-Vietnam Rintis Pemberantasan Korupsi
JAKARTA – Tindak korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sulit dibendung oleh batas formal negara. Hal ini mendorong berbagai pihak terkait untuk mendorong kerjasama antar negara. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Antasari Azhar mengadakan kunjungan kerja ke Hanoi, Vietnam, 22-24 Juli 2008 dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Antara Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Inspektorat Pemerintah Vietnam. Antasari mengemukakan bahwa Indonesia mengikuti perkembangan upaya pemberantasan korupsi dan pertumbuhan ekonomi di Vietnam yang meningkat pesat beberapa tahun belakangan ini Dalam pertemuan tersebut, Kepala GI Vietnam menyatakan salah satu tujuan digalakkannya pemberantasan korupsi adalah dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi Vietnam.
“Diharapkan bahwa Indonesia dan Vietnam dapat menjadi perintis dalam upaya pemberantasan korupsi di kawasan maupun di dunia. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga:
Kunjungan ini dilaksanakan atas undangan Kepala Inspektorat Pemerintah (Government Inspectorate/GI) Vietnam. Nota kesepahaman sendiri telah diteken pimpinan kedua lembaga saat kunjungan resmi Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Tan Dung ke Indonesia pada 8 Agustus 2007.
Ketua KPK didampingi Dubes RI untuk Vietnam, Pitono Purnomo melakukan pertemuan bilateral dengan mitranya, yakni Kepala GI Vietnam, Mr. Tran Van Truyen, dan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Deputi Perdana Menteri Vietnam, Mr. Truong Vinh Trong.
Baca Juga:
“Melalui upaya ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi yang kondusif dan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Vietnam,” sambut Truyen.
JAKARTA – Tindak korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sulit dibendung oleh batas formal negara. Hal ini mendorong berbagai pihak terkait
BERITA TERKAIT
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir