Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Adapun gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Adik Oki Setiana Dewi itu tak hanya menggugat cerai.
Pasalnya, perempuan 28 tahun itu juga meminta hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tutur Taslimah.
YouTuber Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
- Mulai Jarang Bikin Vlog, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Putri Ria Ricis Jalani Terapi Speech Delay, Begini Kondisinya Sekarang
- Ria Ricis Berniat Stop Bikin Konten di YouTube, Ini Alasannya
- Moana Sempat Alami Speech Delay, Ria Ricis Bawakan Guru hingga Psikolog
- Menekuni Karier Sebagai Produser, Ria Ricis Bicara Rencana Vakum Berakting
- Dapat Tawaran jadi Produser, Ria Ricis Ingin Cari Cuan untuk Bangun Rumah