Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis menghadiri sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, Angga Pratama (AP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku sudah menerima permohonan maaf AP.
Meski demikian, Ria Ricis mengaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan.
"Kami maafkan, cuma proses hukum berjalan," tutur Ria Ricis.
Perempuan berusia 29 tahun itu memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap AP.
Menurut Ria Ricis, pelaku harus mendapat efek jera dari perbuatannya sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain di luar sana.
"Kalau semua perbuatan buruk, minta maaf, selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," ucap mantan istri Teuku Ryan itu.
Ria Ricis masih kecewa dengan sikap mantan karyawan yang mengancam dan memeras dirinya hingga Rp 300 juta.
YouTuber Ria Ricis menghadiri sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, AP.
- Sulit Hafal Dialog, Ria Ricis Ungkap Alasan Terlibat dalam Pacarku Jinny
- Jadi Jin Krissy yang Pecicilan di WeTV Original Pacarku Jinny, Ria Ricis Bilang Begini
- Demi Moana, Ria Ricis Pengin Mengadopsi Anak Laki-Laki
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhatan Hati Ria Ricis, Mahalini Hamil
- Begini Curahan Hati Ria Ricis Soal Kondisi Moana
- 3 Berita Artis Terheboh: Puluhan Penonton DWP jadi Korban Pemerasan, Baim Wong Sampaikan Kabar Baik