Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis menghadiri sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, Angga Pratama (AP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku sudah menerima permohonan maaf AP.
Meski demikian, Ria Ricis mengaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan.
"Kami maafkan, cuma proses hukum berjalan," tutur Ria Ricis.
Perempuan berusia 29 tahun itu memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap AP.
Menurut Ria Ricis, pelaku harus mendapat efek jera dari perbuatannya sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain di luar sana.
"Kalau semua perbuatan buruk, minta maaf, selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," ucap mantan istri Teuku Ryan itu.
Ria Ricis masih kecewa dengan sikap mantan karyawan yang mengancam dan memeras dirinya hingga Rp 300 juta.
YouTuber Ria Ricis menghadiri sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, AP.
- Putri Ria Ricis Ikut Banyak Les Sejak Dini, Ternyata Ini Alasannya
- Berperan Jadi Jin di Series Terbaru, Ria Ricis Ceritakan Perannya
- Dibintangi Caitlin Halderman Hingga Ria Ricis, Ini Sinopsis Series Pacarku Jinny
- Ingin Mengadopsi Bayi Laki-Laki, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Ria Ricis Ternyata Punya Keinginan Mengadopsi Bayi Laki-Laki
- 3 Berita Artis Terheboh: Sara Rahayu Makin Populer, Marion Jola Diberi Wejangan