Rian dan Teman Wanitanya Dicegat 3 Pria, Bak Buk Bak Buk
jpnn.com, TEGAL - Tiga pria berinisial Kr (37), Wd (24), dan An (26) terancam menghuni penjara selama empat tahun karena menganiaya Rian Diantoro di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pekan lalu.
Perbuatan Kr dan kawan-kawan membuat Rian sempat harus dibawah ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, peristiwa bermula saat Rian berboncengan bersama teman wanitanya menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Rumah Sedang Sepi, Akhirnya Begituan 4 Kali
Saat berada di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dan teman wanitanya dicegat oleh para pelaku.
"Salah seorang pelaku kemudian menyuruh korban turun dari sepeda motornya," katanya akhir pekan lalu.
Setelah Rian turun, tiba-tiba para pelaku langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan helm.
Beruntung, saat itu korban masih mengenakan helm sehingga tidak mengalami cedera serius di kepalanya.
Tiga pria berinisial Kr (37), Wd (24), dan An (26) terancam menghuni penjara selama empat tahun karena menganiaya Rian Diantoro di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pekan lalu.
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Cekcok Jual Beli Mobil di Duren Sawit Berujung Pengeroyokan
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang
- Pemuda di Sukabumi Tewas Dianiaya, Polisi Kantongi Rekaman CCTV