Rian Diduga Dibunuh Lalu Dibakar

Rian Diduga Dibunuh Lalu Dibakar
Polisi menunjukan lokasi penemuan dan pembakaran jasad orang di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. FOTO/HO/Dokumentasi Polres Maros.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pelaku pembakar jenazah di Bukit Kemiri, Tampoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Jenazah yang dibakar itu diduga seorang pemuda bernama Rian (20), warga Gowa, Sulsel.

Kapolsek Maros AKBP Musa Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sudah ditangkap. Sekarang diproses Polda Sulsel," ujar AKBP Musa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6).

Penangkapan para pelaku tersebut dilakukan setelah skesta gambar korban disebar.

Kemudian, Tim Reskrim Polres Maros bersama Tim Polda Sulsel menindaklanjuti untuk mengungkap dugaan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson Reinnold membenarkan penangkapan itu.

Identitas korban diketahui bernama Rian (20), warga Gowa. Pihak keluarga juga mengakui bahwa jenazah yang terbakar itu merupakan anggota keluarganya.

Guna memastikan identitasnya, sampel DNA pihak keluarga telah diambil. Kemudian, dicocokkan dengan DNA korban yang sudah diambil sebelumnya oleh Tim Labfor Polda Sulsel.

Diduga korban dibunuh lebih dulu setelah itu dibakar, karena ditemukan ada luka serius di tubuhnya.

Polisi menangkap dua pelaku pembakar jenazah di Kabupaten Maros. Jasad yang dibakar itu diketahui bernama Rian (20). Sebelum dibakar, Rian diduga dibunuh terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News