Rian Pembawa Kabur Motor Dinas sudah Ditangkap, Tuh Lihat Gayanya
jpnn.com, BATURAJA - Asun alias Rian, 28, warga Desa Lambar, Kecamatan Pandan Enim, Kabupaten Muara Enim ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengadonan.
Rian ditangkap karena nekat membawa kabur motor dinas milik Pemerintah Kecamatan Pengadonan.
“Pelaku kami tangkap Rabu (20/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Talang Barisan, Kecamatan Semende, Kabupaten Muara Enim berikut barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Pop BG 2580 FZ warna putih,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, saat dikonfirmasi Kamis (21/10).
Dijelaskan Kasi Humas, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Susi Budianto (49) warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Pengadonan, Kabupaten OKU ke SPKT Mapolsek Pengadonan, Minggu (17/10).
Dalam laporannya korban mengaku bahwa motor dinas miliknya dipinjam pelaku dengan alasan untuk mengambil velag mobilnya. “Kejadiannya Minggu (17/10) siang,” tegas Kasi Humas.
Namun setelah ditunggu sampai malam ternyata pelaku tidak kunjung mengembalikan motor berplat merah milik korban tersebut.
Merasa tertipu lalu korban langsung melapor ke Mapolsek Pengadonan. “Saya tidak menyangka pelaku akan berbuat seperti itu. Padahal kami kenal baik,” sesal korban di hadapan polisi.
Berbekal laporan itu, polisi langsung memburu tersangka dan Rabu (20/10) malam kami berhasil melacak jejaknya. Dan tanpa buang waktu pelaku kami ringkus berikut barang bukti motor yang dibawanya kabur,” ungkap Kasi Humas.
Asun alias Rian, 28, warga Desa Lambar, Kecamatan Pandan Enim, Kabupaten Muara Enim ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengadonan. Rian ditangkap karena nekat membawa kabur motor dinas milik Pemerintah Kecamatan Pengadonan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel