Rian Pembawa Kabur Motor Dinas sudah Ditangkap, Tuh Lihat Gayanya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:44 WIB

Asun alias Rian (28) petani karet pelaku penggelapan motor milik Kecamatan Pengandonan, saat diamankan di Mapolsek Pengandonan, Kamis (21/10). Foto: palpos.id
Baca Juga: Alek Sudah Ditangkap, Pelaku Utama Buron, Kompol Tri: Terus Kami Kejar ke Mana pun
Atas ulahnya itu lanjut Kasi Humas, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (*/palpos.id)
Asun alias Rian, 28, warga Desa Lambar, Kecamatan Pandan Enim, Kabupaten Muara Enim ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengadonan. Rian ditangkap karena nekat membawa kabur motor dinas milik Pemerintah Kecamatan Pengadonan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall