Riandi Prasojo, Pembunuh Janda itu Tewas Ditembak Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya menembak mati Riandi Prasojo, yakni pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Suwarti, seorang janda berusia 55 tahun.
Suwarti adalah pemilik warung kopi di Jalan Lakarsantri Surabaya. Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di Surabaya menjelaskan peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada September tahun 2017 silam.
"Pelakunya ada tiga. Dua lainnya sudah ditangkap sekitar dua pekan setelah kejadian dan saat ini telah divonis pengadilan, yaitu M Rifai, warga Kediri, dan Arma Widiantara, warga Surabaya," katanya di Surabaya, Jumat.
Pelaku Riandi Prasojo, usia 36 tahun, warga Surabaya, telah menjadi buronan polisi selama dua tahun lebih.
"Saat hendak kami tangkap di Jalan Raya Kalibokor tadi malam, pelaku mencoba melawan aparat dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Sudah kami beri tembakan peringatan dua kali tetap saja melawan. Akhirnya kami lepaskan tembak terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujar Kombes Sandi menjelaskan.
Tiga pelaku tersebut melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban Suwarti, di antaranya berupa dua unit telepon seluler, perhiasan, dan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 6288 NM.
"Komplotan tiga orang pelaku ini adalah pelanggan di warung kopi milik korban," ucap Sandi.
Menurut penyelidikan polisi, kejahatan oleh ketiga pelaku ini telah direncanakan. Diawali oleh pelaku M Rifai yang telah berada di warung kopi milik korban Suwarti sejak sebelum tutup.
Riandi Prasojo ditembak mati polisi setelah selama dua tahun ini menjadi buronan.
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya