Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas
Selasa, 19 April 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau. Alasannya, Pemprov Riau selama ini kesulitan melakukan perhitungan potensi hasil migas karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas masih memiliki banyak kelemahan khususnya soal transparansi.
"Kita tidak pernah diberi tahu, berapa sesunguhnya potensi yang dimiliki dari perut bumi daerah kita sendiri. Akibatnya kita merasa rugi, saat pembagian Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4).
Baca Juga:
Meski Riau tercatat sebagai penghasil minyak terbesar bagi Indonesia, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima Riau masih kalah jauh dengan provinsi di Kalimantan. Padahal dari target lifting 970 ribu barel per hari yang dipatok di APBN 2011, Riau menyumbangkan 450 ribu barel per hari. Selain itu, saat ini juga sudah ditemukan sekitar 8-10 potensi sumur baru di sekitar wilayah Kampar bagian barat.
"Kontribusi kita bagi negara sangat besar tapi DBH yang kita terima kecil. Sulit kita melakukan perbandingan, karena setiap meminta data, mereka (pemerintah pusat) selalu mengelak dengan mengarahkan pada BP Migas," kata Husni.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal