Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas
Selasa, 19 April 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau. Alasannya, Pemprov Riau selama ini kesulitan melakukan perhitungan potensi hasil migas karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas masih memiliki banyak kelemahan khususnya soal transparansi.
"Kita tidak pernah diberi tahu, berapa sesunguhnya potensi yang dimiliki dari perut bumi daerah kita sendiri. Akibatnya kita merasa rugi, saat pembagian Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4).
Baca Juga:
Meski Riau tercatat sebagai penghasil minyak terbesar bagi Indonesia, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima Riau masih kalah jauh dengan provinsi di Kalimantan. Padahal dari target lifting 970 ribu barel per hari yang dipatok di APBN 2011, Riau menyumbangkan 450 ribu barel per hari. Selain itu, saat ini juga sudah ditemukan sekitar 8-10 potensi sumur baru di sekitar wilayah Kampar bagian barat.
"Kontribusi kita bagi negara sangat besar tapi DBH yang kita terima kecil. Sulit kita melakukan perbandingan, karena setiap meminta data, mereka (pemerintah pusat) selalu mengelak dengan mengarahkan pada BP Migas," kata Husni.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau.
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi