Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas
Selasa, 19 April 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau. Alasannya, Pemprov Riau selama ini kesulitan melakukan perhitungan potensi hasil migas karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas masih memiliki banyak kelemahan khususnya soal transparansi.
"Kita tidak pernah diberi tahu, berapa sesunguhnya potensi yang dimiliki dari perut bumi daerah kita sendiri. Akibatnya kita merasa rugi, saat pembagian Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4).
Baca Juga:
Meski Riau tercatat sebagai penghasil minyak terbesar bagi Indonesia, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima Riau masih kalah jauh dengan provinsi di Kalimantan. Padahal dari target lifting 970 ribu barel per hari yang dipatok di APBN 2011, Riau menyumbangkan 450 ribu barel per hari. Selain itu, saat ini juga sudah ditemukan sekitar 8-10 potensi sumur baru di sekitar wilayah Kampar bagian barat.
"Kontribusi kita bagi negara sangat besar tapi DBH yang kita terima kecil. Sulit kita melakukan perbandingan, karena setiap meminta data, mereka (pemerintah pusat) selalu mengelak dengan mengarahkan pada BP Migas," kata Husni.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau.
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru