Riau Raih Opini WTP APBD 2010
Rabu, 22 Juni 2011 – 09:14 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2010. Pencapaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Sebab, opini WTP hanya berhasil diraih Riau dan Daerah Istimewa Jogjakarta dari 33 provinsi di Indonesia.
Rusli mengatakan, keberhasilan mendapat status paling tinggi penilaian audit laporan anggaran merupakan kerja keras seluruh aparat pemerintahan Riau sejak enam bulan terakhir. Ketika pada 2010 lalu, APDB Riau 2009 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ia mencanangkan target agar untuk tahun berikut laporan hasil pemeriksaan bisa naik kelas menjadi WTP.
Baca Juga:
“Berkat kerja keras seluruh aparat pemerintahan Riau, kami bisa mencapai target ini,” kata Rusli di Jakarta, Selasa (21/6). Dia mengatakan, Opini WTP itu akan mereka jadikan momentum untuk terus semakin berkualitas. Penyerahan LHP keuangan Provinsi Riau Tahun 2010 dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Rizal Djalil dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Jumat pekan lalu.
Rusli menambahkan salah satu tantangan terberat dalam pencapaian opini WTP itu adalah pembenahan pencatatan aset-aset pemerintah provinsi yang tersebar di banyak tempat. Untuk itu para sarjana akuntansi dikirimkan ke masing-masing dinas untuk melakukan mendorong pencatatan yang memenuhi standar seperti tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi